Kamis, 17 September 2026

Penyampaian LKPM Periode Triwulan III 2026

Diberitahukan kepada seluruh pelaku usaha bahwa periode penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026 resmi dibuka pada tanggal 1 s.d. 15 Oktober 2026.

Seluruh pelaku usaha diimbau untuk segera menyampaikan laporan melalui sistem Online Single Submission dengan mengakses laman oss.go.id.


Tata Cara Penyampaian LKPM:

  • Masuk (login) ke akun OSS masing-masing pelaku usaha.
  • Pilih menu Pelaporan.
  • Pilih sub-menu Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan lengkapi data pelaporan sesuai ketentuan.


Sehubungan dengan adanya kebijakan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, diinformasikan bahwa penyesuaian tersebut tidak berdampak pada proses penyampaian LKPM Triwulan III Tahun 2026.


Pelaku usaha diingatkan untuk menyampaikan LKPM secara tepat waktu guna mendukung terciptanya iklim penanaman modal yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.

Powered by sagara 2022