Rabu, 01 Juli 2026

Penyampaian LKPM Periode Triwulan II dan Semester I 2026

Memasuki periode pelaporan investasi pertengahan tahun 2026, pelaksanaan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II Tahun 2026 (bagi skala Usaha Non-UMK) dan LKPM Semester I Tahun 2026 (bagi skala Usaha UMK) resmi dibuka mulai tanggal 1 s.d. 15 Juli 2026.

Penyampaian laporan dilakukan secara daring (online) melalui sistem Online Single Submission dengan mengakses portal oss.go.id.


Tata Cara Pelaporan:

  1. Masuk (login) ke akun OSS masing-masing pelaku usaha.
  2. Pilih menu Pelaporan.
  3. Pilih sub-menu Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan lengkapi data perkembangan realisasi investasi sesuai kondisi lapangan.


Sehubungan dengan adanya kebijakan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, diinformasikan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak pada proses penyampaian LKPM periode ini. Pelaporan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


Seluruh pelaku usaha diimbau untuk menyampaikan laporan tepat waktu demi menjaga kepatuhan legalitas serta mendukung terciptanya iklim investasi yang transparan dan berdampak bagi perekonomian nasional.

Powered by sagara 2022