Pengumuman
Senin, 21 September 2026
Klinik LKPM Periode Triwulan III Tahun 2026
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengundang para pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan pendampingan dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui kegiatan Klinik LKPM Triwulan III Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha dalam berkonsultasi secara langsung mengenai tata cara dan hambatan teknis penyampaian LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Detail Pelaksanaan Kegiatan:
- Tanggal: 1 – 15 Oktober 2026
- Waktu: Pukul 09.00 – 12.00 WIB
- Tautan Zoom: s.id/KlinikLKPMTW3
Ketentuan dan Tata Cara Partisipasi:
- Perangkat: Seluruh peserta wajib menggunakan komputer/laptop selama konsultasi berlangsung.
- Kapasitas: Kuota dibatasi maksimal 100 peserta per hari.
- Alur Konsultasi: Peserta yang bergabung akan masuk ke waiting room terlebih dahulu dan diwajibkan mengisi daftar hadir sebelum dipandu oleh tim teknis.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memastikan pelaporan investasi dapat tersampaikan secara tepat, akurat, dan tepat waktu.