Kamis, 21 Mei 2026
Sosialisasi Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Strategis dan Implementasi PP No. 21 Tahun 2026
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, memaparkan langkah strategis instansi dalam Sosialisasi Tata Kelola Ekspor SDA dan Implementasi PP No. 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Jakarta. Kegiatan lintas kementerian/lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta (21/5).
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor SDA sekaligus menjaga devisa hasil ekspor tetap memberikan dampak optimal bagi perekonomian nasional. Implementasi PP No. 21 Tahun 2026 tentang DHE diharapkan mampu memperkuat stabilitas ekonomi, mendukung agenda hilirisasi, serta mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih terintegrasi, transparan, dan bernilai tambah bagi Indonesia.