Rabu, 09 September 2026
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM
Jakarta, 9 September 2026 – Pemerintah berupaya untuk terus mendorong kemudahan dan kepastian berusaha guna memperkuat daya tarik investasi melalui penandatanganan dua Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani yang mengatur integrasi layanan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam rangka penanaman modal. SKB ini menjadi langkah kolaboratif untuk mendukung kelancaran proses penanaman modal sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Indonesia.
Dua SKB tersebut berisi tentang Integrasi Sistem Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja), dan Aplikasi All Indonesia, serta SKB tentang Pembentukan Tim Teknis Integrasi.